Menghadapi tahun baru 2013 ini
Indonesia menetapkan kebijakan yang cukup membuat dedas-desus di berbagai
kalangan terutama dikalangan konsumen.
Redenominasi rupiah adalah penyederhanaan
nilai dengan menghilangkan tiga angka nol pada mata uang rupiah tanpa
mengurangi nilai didalamnya. Uang Rp 1.000 nantinya akan disederhanakan menjadi
Rp 1 saja yang tentunya memiliki peluang
untung-rugi yang banyak di khawatirkan.
Dalam menyikapi hal tersebut
masyarakat mengeluhkan akan timbulnya pembulatan-pembulatan, seperti barang
yang kini bernilai Rp 4.500.000 maka dengan adanya redenominasi menjadi Rp
4.500 sehingga akan memicu pedagang
menaikan harga menjadi Rp 5.000, artinya walau pun hanya berbeda Rp 500 namun nilai
yang sebenarnya pedagang dapatkan adalah Rp 500.000.
Namun Mentri Keuangan memaparkan
bahwa untuk menghindari hal seperti ini, Pemerintah akan menetapkan masa sosialisasi
dan konsultasi yang akan dimulai dari Bulan Januari hingga Bulan Mei agar hal yang ditakutkan tadi tidak terjadi. Pada
masa tersebut akan dilakukan penyesuaian seperti adanya dualisme harga, ada
yang menggunakan harga lama dan harga baru. Harga lama maksudnya adalah harga
sebelum disederhanakan dengan memotong tiga angka nol dibelakang, misalnya
harga mie instan kini adalah Rp 1.500 dan harga baru adalah harga setelah
disederhanakan dengan memotong tiga angka nol dibelakang, sehingga harga mie
instan menjadi Rp 1,5.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar