Kamis, 14 Februari 2013

Redenominasi ? Tidak Perlu Khawatir


Menghadapi tahun baru 2013 ini Indonesia menetapkan kebijakan yang cukup membuat dedas-desus di berbagai kalangan terutama dikalangan konsumen.
Redenominasi rupiah adalah penyederhanaan nilai dengan menghilangkan tiga angka nol pada mata uang rupiah tanpa mengurangi nilai didalamnya. Uang Rp 1.000 nantinya akan disederhanakan menjadi Rp 1 saja yang tentunya memiliki peluang  untung-rugi yang banyak di khawatirkan.
Dalam menyikapi hal tersebut masyarakat mengeluhkan akan timbulnya pembulatan-pembulatan, seperti barang yang kini bernilai Rp 4.500.000 maka dengan adanya redenominasi menjadi Rp 4.500  sehingga akan memicu pedagang menaikan harga menjadi Rp 5.000, artinya walau pun hanya berbeda Rp 500 namun nilai yang sebenarnya pedagang dapatkan adalah Rp 500.000.
Namun Mentri Keuangan memaparkan bahwa untuk menghindari hal seperti ini, Pemerintah akan menetapkan masa sosialisasi dan konsultasi yang akan dimulai dari Bulan Januari hingga Bulan Mei agar  hal yang ditakutkan tadi tidak terjadi. Pada masa tersebut akan dilakukan penyesuaian seperti adanya dualisme harga, ada yang menggunakan harga lama dan harga baru. Harga lama maksudnya adalah harga sebelum disederhanakan dengan memotong tiga angka nol dibelakang, misalnya harga mie instan kini adalah Rp 1.500 dan harga baru adalah harga setelah disederhanakan dengan memotong tiga angka nol dibelakang, sehingga harga mie instan menjadi Rp 1,5. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar